Velkommen visitor! [ Register | Login

About arrowhealth4

Beskrivelse

PPPK Guru 2021 : Agenda, Kriteria, Dokumen yang Mesti Dipersiapkan, serta Sistem Penyeleksian
Halo Kawan akrab semuanya bersua kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan kesekian kali ini, admin akan share data kembali berkaitan dengan Persyaratan serta Syarat-syarat Peserta Penyaringan PPPK Guru Step 3 di tahun 2022. Sama seperti yang kita pahami buat Penyeleksian PPPK Guru di Tahapan II Tahun 2021 udah usai dikerjakan di informasi saat tampik di tanggal 06 Januari 2022. Sekarang proses untuk peserta yang udah lulus Saringan Tahapan 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu untuk Peserta Penyeleksian PPPK Step I mulai pengajuan dokumen mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Menurut hasil informasi Waktu Sangkal Penyeleksian PPPK Guru Step 2 tempo hari masih tersisa sejumlah skema yang belum berisi disebabkan pada II tempo hari masih ada sejumlah peserta yang tidak lulus Passing Grade, maupun ada komposisi akan tetapi tidak ada pendaftarnya, ada peserta yang telah lulus Passing Grade/gapai Nilai Tingkat Batasan tapi belum pula bisa isikan komposisi karena kalah peringkatan.

Sama dengan yang kita pahami Penyaringan PPPK Guru bakal dilaksanakan sekitar 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi prasyarat mengikut penyaringan Step 1 jadi punya peluang ikuti penyaringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sementara itu buat peserta yang penuhi prasyarat ditahap 2 dapat mengikut saringan PPPK Guru sekitar 2x.

Buat peserta yang belum mendiami komposisi di tahapan I serta II bisa mengikut penyeleksian kapabilitas PPPK Guru di bagian III serta semua peserta ditahap 3 penting menunjuk ulangi susunan masih yang siap di web SSCASN. Dan untuk peserta yang udah penuhi Passing Grade terus bisa gunakan nilai yang udah diterima di saat test di tahapan awal mulanya dengan peraturan nilai yang hendak dimanfaatkan merupakan nilai paling tinggi di antara nilai awal kalinya dengan nilai test saat mengikut ujian di step III kelak.

Berikut sejumlah persyaratan peserta penyaringan PPPK Guru babak III udah diperlengkapi dengan keputusan sampai Passing Grade Penyaringan PPPK Guru Bagian III.

Berdasar pada Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, ada banyak persyaratan peserta Saringan PPPK Guru yang bisa ikuti Penyeleksian PPPK Guru Bagian III kedepan.

1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Definisi II yang tak lulus penyaringan kapabilitas di babak awalnya yaitu bagian I serta II.
2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tidak lulus di waktu saringan babak I serta II.
3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik namun juga tak lulus pada penyeleksian sesi I dan II.
4. Ke-4 adalah Alumnus Program Pengajaran Jabatan Guru (PPG) yang tidak lulus dalam proses saringan bagian II.



Peserta yang tak lolos Tahapan 1 dan 2 bisa lakukan registrasi penyeleksian skema ulangi di Sesi 3 lewat portal SSCASN BKN dengan skema di sekolah masih siap skemanya.

Buat susunan yang bisa diputuskan oleh peserta saringan babak III merupakan seluruh susunan yang siap di bermacam tempat di semua Indonesia tanpa ada kecuali.

Walau demikian, peserta disarankan supaya masih buat menunjuk susunan yang sesuai sama pemilikan sertifikat pengajar ataupun penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Category dan Passing Grade Saringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

Data terkini dari Kementerian Pemanfaatan Instrumen Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) menentukan rekonsilasi nilai tingkat batasan buat Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) buat Posisi Fungsional Guru.

Penentuan nilai tingkat batasan ada dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 mengenai Pemrosesan Hasil Penyaringan Kapabilitas I serta Penilaian Nilai Tingkat Batasan Penyaringan Kapabilitas PPPK Guru pada Lembaga Wilayah Tahun Bujet 2021.

Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga definisi.

Berikut info detailnya category Passing Grade Penyeleksian PPPK Tahun 2021 Terakhir.

Definisi 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Semuanya peserta diterapkan nilai tingkat batasan kelompok 1 serta rangking terpilih.
Peserta kelompok 1 PPPK Guru 2021 sesuai sama Ketetapan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.
Saringan Kapabilitas Tehnis: Tersemat (maksimum 500)
Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (maksimum 200)
Interviu: 24 (optimal 40)
Definisi 2 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Category 2 diperlakukan kalau sesudah nilai ujung batasan grup 1 masih tetap ada peruntukan keperluan yang masih belum tercukupi.
Pribadi peserta yang berumur terendah 50 tahun bakal difungsikan nilai tingkat batasan kelompok 2 dan berperingkat terunggul.
Saringan Kapabilitas Tekhnis: Nilai Maksimum
Penyeleksian Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 110 (maksimum 200)
Interviu: 20 (maksimum 40)
Kelompok 3 Passing Grade Saringan PPPK Guru

Apabila nilai tingkat batasan grup 2 sudah diperlakukan serta masih tetap ada susunan yang masih belum tercukupi, jadi nilai ujung batasan kelompok 3 diaplikasikan untuk semua peserta.
Penyeleksian Kapabilitas Tehnis: Tersertakan
Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (optimal 200)
Interview: 24 (optimal 40)
dapodik dasmen

Sorry, no listings were found.